Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban, tapi juga jalan menuju keberkahan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Sejak 1994, Yatim Mandiri telah berkhidmat dalam menyalurkan zakat dengan amanah dan tepat sasaran. Dikukuhkan oleh SK Kemenag RI No. 185 Tahun 2016, Yatim Mandiri terus berkomitmen memandirikan yatim & dhuafa melalui program-program unggulannya.
2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa.
Bisa juga dalam bentuk uang, sesuai dengan harga 2,5 kg makanan pokok setempat.
Di Yatim Mandiri sendiri nominal zakat fitrah adalah dengan estimasi harga beras 13.000.
LAZNAS Yatim Mandiri berdiri sejak tahun 1994, hingga saat ini Yatim Mandiri berumur 31 tahun. Dengan bertambahnya umur, kami sudah mempunyai 50 cabang yang tersebar di selurh Indonesia.
Lihat beberapa senyuman para mustahiq setelah mereka mendapatkan titipan dari sahabat di bulan penuh berkah, bulan Ramadhan.

Yatim Mandiri terdaftar resmi dan diawasi pemerintah, sehingga kami akan menjamin keamanan Anda dalam menunaikan fidyah.

Anda bisa bayar kapan saja dan di mana saja melalui platform online yang sudah disediakan. Atau jika masih ada pertanyaan bisa menghubungi kami melalui nomor WhatsApp disini.

Kepercayaan dan kepuasan Anda adalah prioritas kami, sehingga kami akan melayani Anda dengan jujur dan sepenuh hati. Kami punya 50+ kantor cabang yang tersebar di nusantara

Yatim Mandiri telah berdiri dan dipercaya untuk mengelola dana umat selama lebih dari 30 tahun. Berdiri pada tahun 1994 dan jutaan penerima manfaat.

Tim kami terdiri dari ahli di bidang syariah yang berdedikasi untuk memastikan fidyah Anda sampai ke tangan orang yang membutuhkan.